Jumat, 28 Juni 2013

JEMBATAN STRATEGIS PENYAMPAI INFORMASI



Komunikasi merupakan nilai hakiki dari insan manusia untuk menyampaikan isi pernyataannya kepada manusia lain. Keberhasilan tindak komunikasi yang dilakukan oleh komunikator dan komunikan merupakan bentuk tercapainya komunikasi yang efektif. Takkan lekas berakhir persoalan komunikasi selalu dilakukan manusia di dalam kehidupannya. Manusia dalam sehari dapat mengeluarkan isi pernyataannya dengan  jumlah yang tak terhingga di awal dia bangun tidur hingga tidur lagi untuk mengakhiri aktivitasnya dihari itu. Tentunya, budaya komunikasi senantiasa dilakukan oleh semua insan manusia. Tapi didalam perjalanannya, budaya komunikasi kadang menjadi tidak efektif dikarenakan ada beberapa unsur komunikasi yang tidak terpenuhi.  Maka dari itu, perlu sebuah efektivitas dalam mewujudkan budaya komunikasi yang optimal. Komunikasi bukan hanya antar individu saja, akan tetapi berkomunikasi dengan massa yang jumlahnya lebih dari dua orang. Baik itu melakukan tindak komunikasi di organisasi ataupun di ruang lingkup yang lebih luas.


Salah satu faktor kemajuan masyarakat, diakui atau tidak, disebabkan oleh peran media massa. Namun sebaliknya, kekacauan, demoralisasi, dan tindak kekerasan yang timbul di masyarakat juga tidak bisa dilepaskan dari peran media massa. Dengan demikian, media merupakan faktor penentu kehidupan manusia. Ketertarikan masyarakat untuk mendapatkan informasi lebih cepat selalu di sajikan oleh sosial media dewasa ini. Peran sosial media dalam menyampaikan informasi kepada khalayak dinilai memiliki peran aktif dalam menjadi jembatan informasi untuk mengisi kerumpangan naluri ingin tahu masyarakat pada umumnya. Akses dalam mendapatkan informasi melalui sosial media pun menjadi lebih mudah dan kesegaran informasi pun menjadi maksimal. Kini bermunculan sosial media dalam menyampaikan informasi dan penyampaiannya selalu menjaga kesegaran dari informasi yang didapat dan langsung bisa diakses oleh masyarakat.
Teori Technological Determinism Theory yang dikemukakan oleh Marshall McLuhan pertama kali pada tahun 1962 dalam tulisannya The Guttenberg Galaxi : The Making of Typographic Man.  Ide dasar teori ini adalah bahwa perubahan yang terjadi pada berbagai macam cara berkomunikasi akan membentuk pula keberadaan manusia itu sendiri. Teknologi membentuk individu bagaimana cara berfikir, berperilaku dalam masyarakat, dan teknologi tersebut akhirnya mengarahkan manusia untuk bergerak dari satu abad teknologi ke abad teknologi lain. Misalnya, dari masyarakat suku yang belum mengenal huruf menuju masyarakat yang memakai peralatan komunikasi cetak ke masyarakat yang memakai peralatan komunikasi elektronik.
Komunikasi elektronik menjadi mempermudah penyampaian informasi. McLuhan berpikir bahwa budaya kita dibentuk oleh bagaimana cara kita berkomunikasi. Ada beberapa tahapan yang layak disimak. Pertama, penemuan dalam teknologi komunikasi menyebabkan perubahan budaya. Kedua, perubahan di dalam jenis – jenis komunikasi akhirnya membentuk kehidupan manusia. Ketiga, kita membentuk peralatan untuk berkomunikasi, dan akhirnya peralatan untuk berkomunikasi yang kita gunakan membentuk kehidupan kita sendiri. Maka dari itu, teknologi media elektronik sangat berperan penting untuk jembatan informasi dan menjadi mediator terhadap persoalan yang berkembang. Baik facebook, twitter, blog, website dll sangat berperan penting bagi penyampaian informasi yang aktual tepat dan berimbang.
Jakob Oetama (2001) dalam bukunya Pers Indonesia Berkomunikasi dalam Masyarakat Tidak Tulus pernah mengemukakan bahwa pers bebas dinilainya tetap bisa lebih memberikan kontribusi yang konstruktif melawan error and oppression (Kekeliruan dan penindasan), sehingga akal sehat dan kemanusiaanlah yang bekerja.

PEMOTONGAN LIDAH TENTANG PERSOALAN BANGSA


Persoalan bangsa kian lama kian tak ada habisnya. Budaya tambal sulam mengenai persoalan bangsa hari ini menjadi potret kelabu sebuah Institusi Pemerintahan. Konsepsi langkah yang dilakukan masih berada dalam ranah ketidakoptimalan kinerja Pemerintah. Tak perlu diragukan lagi mengenai kredibilitas dan kompetensi orang – orang yang berada di tataran pemerintahan, karena kriteria para pemikir sudah seharusnya memiliki hal tersebut.

Keberlangsungan Kabinet Indonesia Bersatu jilid 1 dan 2 yang berjalan dari tahun 2004 hingga 2014 nantinya, harus menjadi pijakan baru ketika rakyat akan memilih figur yang diposisikan pada kedudukan Sentral Pemerintahan. Dua periode berturut – turut yang dijalankan oleh sentral yang sama menjadi cambukan keras ketika 2 periode itu tidak berjalan secara optimal.Mengapa kaum Intelegensia masih belum lantang mengenai langkah strategis untuk kepentingan rakyat. Entah apa yang melatarbelakangi timbulnya persoalan tersebut. Semoga para pemikir tidak hanya menjadi boneka kayu yang senantiasa tergerak dan terbawa arus kuantitas.

Baru – baru ini kita tengah menyaksikan satu langkah kebimbangan Pemerintah. Telah kita ketahui bersama polemik penghidupan kembali persoalan penghinaan terhadap Presiden dicabut dan tidak dihidupkan kembali oleh Mahkamah Konstitusi. Dikarenakan aturan yang disusun masih bersifat Multi Tafsir dan dampaknya secara tidak langsung akan memotong lidah – lidah para pemerhati kinerja Pemerintah serta berpotensi melahirkan Rezim Otoriter.

Menurut pandangan saya sebagai mahasiswa menyikapi persoalan yang berkembang di Negara tercinta ini agak sedikit menggelitik dan menampilkan secara nyata Pemerintahan yang plin – plan.Bukan tanpa sebab ketika memang banyak penyampaian aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat mengenai kinerja Pemerintah. Secara langsung aspirasi yang berkembang berdasarkan realitas faktual kinerja Pemerintah yang tidak optimal.

Sederhananya, jika memang Pemerintah melakukan langkah – langkah strategis demi kesejahteraan rakyat, maka rakyatpun tak akan menjerit kesakitan. Seharusnya pemerintah sadar diri dan mengevaluasi secara menyeluruh mengenai kebijakan – kebijakan yang selalu menuai kritik.
Pemerintahpun memberikan sinyalemen ketidaksiapan menerima kritik dan saran rakyat yang seharusnya menjadi kue kegemaran Pemerintah demi keberlangsungan optimalisasi kinerja Pemerintah.

Pemerintah harus berani menyatakan benar kepada kebenaran dan salah kepada kesalahan. Tidak berada dalam ambang ketidakpastian.

Demoralisasi Kaum Intelektual


Generasi muda adalah manusia unggul yang sedang berada pada periode emas masa hidupnya.  Mahasiswa sebagai salah satu elemen bangsa yang memiliki peran penting terhadap lajur perubahan peradaban. Mahasiswa juga bertindak sebagai Agent of change dari bentuk interpretasi terhadap persoalan – persoalan sosial. Mereka memiliki totalitas dalam penyampaian gagasan konstruktif dan segar bagi kemajuan bangsa ini.
Kaum intelektual yang diposisikan sebagai pewaris tunggal bangsa ini mengalami pergeseran fungsi yang drastis. Tidak lagi menjadi garda terdepan untuk senantiasa andil dalam perubahan peradaban, tapi kini mengalami pergeseran dengan munculnya budaya baru dikalangan kaum intelektual.
Potret hitam moralitas kaum intelektual ditandai oleh fenomena yang terjadi dimasa ini seperti tawuran,  premanisme, narkoba, minuman keras hingga seks bebas menjadi budaya baru di kalangan kaum intelektual. Tentunya fenomena ini terjadi karena kurangnya filterisasi yang berdampak pada rusaknya dunia pendidikan, sosial kemasyarakatan dan nilai-nilai spiritual. Perilaku munkar yang terjadi sebagai bukti degradasi moral secara besar-besaran di kalangan kaum intelektual.
Telah terjadi sebuah pergeseran nilai-nilai hakiki dari sebagian mahasiswa dari menuntut ilmu dan menciptakan karya menjadi menikmati hidup dan menikmati karya. Dengan kata lain tidak optimalnya internalisasi Tridharma Perguruan Tinggi dikalangan mahasiswa.
Kepekaan mahasiswa terhadap suatu permasalahan dinilai baik untuk mengawasi kinerja pemerintah. Dan sebagai bentuk penyampaian aspirasi, mahasiswa kerap melakukan aksi demonstrasi yang menuntut, menolak atau membatalkan kebijakan pemerintah.  Akan tetapi sangat disayangkan bentuk dari demonstrasi kadang lebih mengarah ke kericuhan.
Dipandang secara moralitas, kericuhan merupakan bentuk kekerasan yang menimbulkan perpecahan. Demonstrasi awalnya memang untuk penyampaian aspirasi akan tetapi langkah yang dilakukan membuat malapetaka bagi demonstran dan meresahkan masyarakat. Kadang kala demonstrasi mengatasnamakan demokrasi hak asasi manusia, akan tetapi langkah yang dilakukan jauh dari konsep sejatinya.
Alhasil, mahasiswa tidak lagi menciptakan karya dan bertindak sebagai problem solver dari permasalahan yang berkembang. Dan sejatinya mahasiswa harus memiliki moral tinggi, kreativitas, dan peka terhadap permasalahan yang berkembang. Bentuk pemecahan masalahnya pun dengan tindakan yang nyata dan langsung sebagai bukti pengabdian kepada masyarakat serta berperan untuk mengatasi tantangan yang berguna bagi masyarakat.
Kekosongan moralitas kaum intelektual menjadikan mereka mudah terpicu dan terprovokasi untuk melakukan tindakan yang tak bermoral. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus dihentikan. Solusi dari potret degradasi moral yang melanda kaum intelektual harus adanya perbaikan kondisi sosial, penyaringan budaya dilingkungan mahasiswa. Selain itu, harus adanya peningkatan kualitas diri mahasiswa dan penataan sistem social yang harus berfungsi secara positif dan optimal.

Semua komponen bangsa mempunyai tanggung jawab penuh dan berkewajiban untuk mencegah mahasiswa agar tidak terjerumus ke dalam lembah hitam kekosongan nilai moral dan spiritual. Jika tidak ada kerjasama dari seluruh komponen bangsa untuk menyelesaikan persoalan ini, maka masa depan bangsa pun akan menjadi buih di lautan.