Kondisi APBN Indonesia sepertinya istri yang tak cakap mengelola keuangan rumah tangga sehingga pengeluaran lebih banyak dibandingkan pendapatan.
Alhasil, tidak ada sinkronisasi antara pengeluaran dan pemasukan.Hal ini pun menjadi hal lazim disaat melihat potret besaran belanja Negara disetiap tahunnya yang selalu mengalami defisit apabila disesuaikan dengan besaran pendapatan Negara.
Pantaslah peribahasa ‘tangguk rapat, kerungtung bobos' dilekatkan dengan kondisi APBN Indonesia.Yang mengartikan bahwa pengeluaran yang selangit berbanding terbalik dengan pemasukan yang terbatas.
Hal ini terekam pada defisit anggaran APBN di tahun 2017 yang mencapai Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan, pertumbuhan ekonomi ditargetkan hanya 5,1 persen.
Apabila disesuaikan dengan pendapatan Negara di tahun 2017 yang hanya mampu mengantongi Rp 1.750,3 Triliun, pengeluaran belanja Negara jauh melampaui pendapatan yaitu senilai Rp 2.080,5 Triliun.
Tentunya, belanja Negara dikategorisasikan menjadi beberapa bagian serapan anggaran diantaranya belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah dan dana desa.
Pada tahun 2017, belanja Negara memiliki total besaran sampai Rp 2.080,5 Triliun yang terbagi diantaranya : pengeluaran belanja kementerian/lembaga Negara senilai Rp 763,6 Triliun dan belanja non kementerian/lembaga Negara senilai Rp 552 Triliun. Sementara itu, nominal transfer ke daerah dan dana desa besarannya mencapai Rp 764,9 Triliun.
Terkhusus untuk belanja non kementerian/lembaga yang memiliki nominal sebesar Rp 552 Triliun itu diserap menjadi lima program pengelolaan diantaranya program pengelolaan subsidi senilai Rp 160,1 Triliun, program pengelolaan belanja lainnya Rp 60,4 Triliun, program pengelolaan utang Negara Rp 221,2 Triliun, program pengelolaan hibah Negara Rp 2,2 Triliun dan program pengelolaan transaksi lainnya senilai Rp 180,1 Triliun.
-----------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar