Senin, 18 September 2017

FRAGMEN MELANKOLIS APBN INDONESIA



Oleh : Safarianshah Zulkarnaen

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen perencanaan keuangan tahunan pemerintah Indonesia yang sebelumnya perlu melalui proses pengajuan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki rangkaian cuplikan dagelan yang dinamis dan selalu berulang disetiap waktunya.

Selain berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran, APBN pun terbiasa melakukan rutinitasnya untuk selalu nyaman pada posisi defisit atau serba kekurangan.

Besaran pendapatan Negara selalu tidak lebih besar dari pengeluaran belanja Negara, maka Indonesia harus rela menjadi Negara yang memiliki utang yang tidak sedikit.

Ditinjau dari tujuannya, bahwa APBN yang memuat serangkaian program yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, tentunya menjadi ujung tombak dari implementasi grand design yang dinyanyikan Joko Widodo saat kampanye pada Pemilihan Presiden 2014 yang lalu.

-----------------------------------------------------

Pendapatan Negara Menurun, Jokowi Dejavu?

Dalam kurun waktu satu dekade terakhir dari tahun 2007-2017, pendapatan negara kian menari diatas angin dan mempertontonkan sentimen positif bahwa penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai sumber pendapatan Negara memiliki catatan kenaikan yang dominan hampir di setiap tahunnya.

Namun, terkhusus pada dua fase di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, pendapatan Negara mengalami penurunan yang cukup drastis. Pada tahun 2010, tepat di tahun pertama kepemimpinan jilid kedua SBY menjadi kepala Negara, pendapatan Negara berada pada besaran Rp 949.6 Triliun.

Dengan kata lain, angka ini menurun dibandingkan tahun 2009 yang besarannya mencapai Rp 985.7 Triliun. Namun, setidaknya ada hal signifikan terjadi pada tahun 2008 pendapatan Negara mampu meningkat drastis pada angka Rp 781,3 Triliun merangsek naik drastis di tahun 2008 menjadi Rp 985.7 Triliun.

Penurunan pendapatan Negara pun bukan hanya terjadi pada Ketua Umum partai berlogo Mercy saja, namun di era Presiden Joko Widodo, tepatnya pada tahun 2016 tercatat pendapatan Negara sebesar Rp 1.822,5 Triliun yang menurun menjadi Rp 1.750,3 Triliun di tahun 2017. Bahkan, nilai pendapatan Negara di tahun 2017 lebih rendah dibandingkan pendapatan Negara di tahun 2015 yang berada pada angka Rp 1.793,6 Triliun.

Kepiluan dari naik turunnya besaran pendapatan Negara dipengaruhi beberapa faktor diantaranya indikator ekonomi makro yang tercermin pada asumsi dasar makro ekonomi, kebijakan pendapatan Negara, kebijakan pembangunan ekonomi dan perkembangan pemungutan pendapatan negara secara umum.

Sementara itu, target penerimaan perpajakan ditentukan oleh target inflasi serta kebijakan pemerintah terkait perpajakan seperti perubahan besaran pendapatan tidak kena pajak (PTKP), upaya ekstensifikasi peningkatan jumlah wajib pajak dan lainnya.

Terkait dengan pendapatan Negara sebagai salah satu indikator struktur APBN, tentunya sebagai pemerintah bertanggungjawab untuk mengelola dan menyerap serta mengeluarkan anggaran dengan mengedepankan prinsip belanja hemat, efisien dan sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, prinsip pengeluaran pembelanjaan Negara pun harus terarah, terkendali dan sesuai dengan rencana program.

-----------------------------------------------------


Tidak ada komentar:

Posting Komentar